:: How to make more money in 30 minutes a day than most people make working full time. Detak News Time 2017 :: ACTA Bela Warga soal Spanduk Tolak Salatkan Jenazah - Detak News Time

Blog Archive

Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Thursday, March 16, 2017

ACTA Bela Warga soal Spanduk Tolak Salatkan Jenazah

 

 Foto: ACTA

Jakarta - Spanduk-spanduk 'menolak menyalatkan jenazah' yang bertebaran di Jakarta masih ramai diperbincangkan. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) membela warga yang memasang spanduk tersebut.

Ketua ACTA Krist Ibnu T Wahyudi mengatakan sejak minggu lalu Tim Reaksi Cepat Advokat Cinta Tanah Air (TRC ACTA) telah melakukan ronda pengamanan pilgub keliling wilayah DKI Jakarta dan mendapat banyak aduan dari masyarakat. Dari sekian banyak aduan, ada tiga kasus yang diyakini menonjol.

"Yang pertama, kasus panggilan Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, kepada pengurus Masjid Al-Ijtihad di Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terkait pemasangan spanduk 'menolak menyalatkan jenazah'," kata Ibnu dalam keterangannya, Kamis (16/3/2017).

Menurut Ibnu, selaku kuasa hukum warga, pemasangan spanduk tersebut masih dalam koridor hukum karena hanya menunjukkan sikap mereka sebagai muslim. Sikap itu didasari ajaran Alquran.

"Serta tidak berbentuk paksaan terhadap orang lain untuk mengikuti sikap mereka. Spanduk itu juga tidak berisikan hinaan atau tindakan diskriminasi kepada suku, agama, dan ras tertentu," kata Ibnu. "Perlu kami ingatkan jika hak menjalankan ajaran agama merupakan hak konstitusional semua warga negara yang diatur dalam Pasal 28E ayat 1 UUD 1945," sambungnya.

Hal kedua yang disoroti ACTA adalah kasus dugaan politik uang berupa pembagian sembako oleh sejumlah orang berbaju kotak-kotak di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat, 10 Maret 2017.

"Seorang artis berinisial G diinformasikan berada bersama-sama dengan oknum yang membagikan sembako tersebut di lokasi," kata Ibnu. Menurut Ibnu, pembagian sembako ini sempat memancing keributan karena di dalam sembako tersebut ada bahan bacaan yang memuji-muji paslon tertentu dan diikuti dengan permintaan mencopot spanduk yang dipasang warga oleh para pembagi sembako. Kasus ini sudah ditangani oleh Bawaslu DKI Jakarta.

"Yang ketiga, kasus keributan di Kali Anyer, Tambora, Jakarta Barat. Menurut keterangan warga setempat, kasus ini bermula dari adanya seorang pemuda yang meneriakkan kalimat 'Hidup Ahok' di telinga Bu Haji Zaenab yang sudah berusia lanjut. Tindakan kasar dan sangat tidak sopan tersebut memancing amarah warga sehingga terjadi keributan. Pihak Polres Jakarta Barat sudah menangkap seorang warga dengan tuduhan pengeroyokan. Namun, ketika kami sambangi semalam, kami tidak diperbolehkan bertemu," ujar Ibnu.

Ibnu mengatakan ACTA mengingatkan agar Polri, pemerintah, maupun penyelenggara pemilu senantiasa mengedepankan sikap netral dan profesional dalam menyelesaikan permasalahan terkait dengan Pilgub DKI Jakarta. Menurut Ibnu, semua tindakan ketiga institusi tersebut harus jelas dasar hukumnya dan tidak mencerminkan kesewenang-wenangan. [dtk]

0 on: "ACTA Bela Warga soal Spanduk Tolak Salatkan Jenazah"

BTCClicks.com Banner