:: How to make more money in 30 minutes a day than most people make working full time. Detak News Time 2017 :: Fahri Hamzah Minta Ketua KPK Mundur, ICW: Desakannya Salah Alamat - Detak News Time

Blog Archive

Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Tuesday, March 14, 2017

Fahri Hamzah Minta Ketua KPK Mundur, ICW: Desakannya Salah Alamat

 




Detak - Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendesak Ketua KPK Agus Rahardjo mundur dari jabatannya terkait dengan kasus e-KTP karena disebut sarat kepentingan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai seharusnya politisi yang namanya disebut dalam dakwaanlah yang mundur, bukan sebaliknya.

"Desakan itu salah alamat. Sebagai pimpinan DPR, justru dia (Fahri Hamzah) harusnya mendesak nama-nama politisi yang disebut dalam dakwaan untuk mundur dari DPR, bukan sebaliknya," ujar peneliti ICW Donal Fariz saat dihubungi detikcom, Selasa (14/3/2017) malam.

Fariz menilai Agus Rahardjo, yang pernah menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sudah tepat menjalankan tugasnya di KPK. Ia mengatakan persoalan kasus e-KTP ada pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan politisi sebagai pelaksana kegiatan.

"(Agus Rahardjo) tidak perlu (mundur). Karena dugaan pelanggaran hukum justru terjadi di Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksana kegiatan dan sejumlah politisi, bukan di LKPP," katanya.

Fariz juga mengatakan wacana hak angket yang digulirkan sangat tidak tepat. Dia menuding upaya yang diusulkan oleh Fahri tersebut sebagai tindakan intervensi secara politis.

"Tidak ada urgensi melakukan hak angket, karena proses hukum sedang ada di persidangan sehingga akan mengganggu. Proses praperadilan diintervensi oleh proses politik. Nama-nama yang disebut akan menunggu pembuktian dari saksi melalui keterangan ahli dari persidangan. Menurut saya, justru harusnya DPR mendukung yang KPK lakukan, bukan justru mengganggu intervensi politik melalui pengusulan hak angket," katanya.

Fariz menyarankan anggota DPR yang ingin mengetahui secara jelas kasus e-KTP mengawal langsung jalannya persidangan. Ia mengatakan proses dari hak angket akan sangat riskan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau mau fakta persidangan, Fahri tonton sidang, tidak perlu hak angket, itu kira-kira. (Karena) proses hak angket akan memanggil KPK, kemudian dari situ akan muncul keterangan informasi yang sangat confidential atau sangat rahasia yang sangat riskan digunakan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan, tentu akan mengganggu proses pengusutan dari KPK," katanya. [dtk]

0 on: "Fahri Hamzah Minta Ketua KPK Mundur, ICW: Desakannya Salah Alamat"

BTCClicks.com Banner