Blog Archive
-
▼
2017
(112)
-
▼
March
(112)
- Mantap! Penjualan Satu Juta Colt Diesel Pecahkan R...
- GIGI ULTAH KE-23, ARMAND MAULANA UNGKAP RAHASIA TE...
- Ditinggal Suami Kerja, Ibu Muda Diperkosa Mantan N...
- Asyik.. KPU DKI Tambah TPS untuk Pilgub Putaran Kedua
- MK Pecat Terduga Pelaku Pencuri Dokumen Gugatan Do...
- Selain Jual Kopi, Pesinetron Andita Lela Karlita I...
- Bebas dari Tahanan, Andika 'Kangen Band' Ingin Mer...
- Jadi Penjual Kopi, Pesinetron Andita Lela Karlita ...
- Nico Rosberg Belum Mau Pensiun Seutuhnya dari F1
- Tukang Roti di Venezuela Ditahan Karena Bikin Brow...
- Mobil Kepresidenan Jumlahnya 10, Ada Sedan, Jip, d...
- Bocah 3 Tahun Dikabarkan Hilang di Sungai Ciliwung...
- Ini Lokasi Ling Ling WN Malaysia yang Disekap di B...
- Dituduh Culik Anak, Pria yang Alami Gangguan Jiwa ...
- Tukang Kebun Ubah Knalpot Bekas Jadi Pompa Air Tan...
- Timses Anies-Sandiaga: Akan Ada Parpol yang Merapa...
- Kepuasaan Ganda Fellaini di Markas The Boro
- Cerita Haru Peserta Sunsilk Hijab Hunt yang Menjad...
- Mertua Ungkap Ustad Al Habsyi Poligami dengan Cuma...
- Bantahan Gamawan dan Permintaan Dikutuk Bila Terim...
- Heboh Foto Perempuan Penculik dan Pengambil Ginjal...
- Cara Membuat Formulir Pendaftaran Online
- ACTA Bela Warga soal Spanduk Tolak Salatkan Jenazah
- Kasus Barang Antik, Ahmad Dhani Dituding Setahun B...
- Djarot yang Beri Ide ke Ahok untuk Kampanye Senyap
- Wujud Mobil dan Motor Diduga Sesajen yang Diceburk...
- Jenazah KH Hasyim Dibawa dari Malang ke Jakarta, B...
- KPK: 14 Nama yang Kembalikan Uang Tak Diumumkan Ka...
- Tiga Wisatawan Tewas Terseret Ombak di Pantai Glag...
- Anies: Motor Tanpa DP Boleh, Kenapa Rumah Tanpa DP...
- Pangeran Harry Ubah Mahkota Puteri Diana Jadi Cinc...
- Pengakuan Profesor yang Jadi Viral Pasca Diganggu ...
- Apa Kata Ahli Kelautan Soal Kerusakan Karang di Ra...
- Jokowi Jenguk Hasyim Muzadi, Pengamanan Ponpes Al-...
- Sampaoli Sesalkan Kegagalan Penalti-Penalti Sevilla
- Siapa Perempuan yang Hadir di Antara Ustad Al Habs...
- Fahri Hamzah Minta Ketua KPK Mundur, ICW: Desakann...
- Akhirnya Evelyn Bertemu Aming
- Teknologi Sederhana Pengolahan Air Bersih
- Teknologi Sederhana Penjernih Air
- Intel: Prosesor Kami Lebih Unggul dari AMD Ryzen
- Diadukan ke Bawaslu DKI, Giring Nidji Bantah Lakuk...
- Melalui Proses Caesar, Bayi Kembar 4 Lahir di Medan
- Bertemu MK Jerman, DPR Bahas Peradilan Khusus Hing...
- Zainal Curi Motor Teman Kencan yang Dikenal dari F...
- 500 Km Jalan di Karawang Rusak, Bupati: Drainase D...
- KPK: Publik Harus Kawal Penuntasan Kasus e-KTP
- Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Medan, Sita Ribua...
- Gurun Warna-warni Ethiopia yang Jadi Tempat Terpan...
- Ibunda Datang dari Jepang untuk Temani Evelyn di S...
- Terbalik, Begini Penampakan F16 Overrun di Pekanbaru
- Sangkal Tudingan Korupsi, Presiden Korsel Mengklai...
- Ganti Ban pada Tes Pramusim Hari Ketiga Sirkuit Lo...
- Pecat Lulung dari PPP, Djan: Semoga Dia Masuk Surga.
- Jokowi Bubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
- Ketahuan Mencopet, Seorang Pria 'Dipajang' di Halt...
- FPI: Penolakan Djarot saat Haul Soeharto untuk Keb...
- Dua Petugas PPSU Dibacok Orang Tak Dikenal
- Wapres: Kasus e-KTP Tidak akan Timbulkan Turbulens...
- Modus rayu pasien buat pengobatan, 3 wanita di Sem...
- GAMBAR RAMBU-TANDA LALU LINTAS-JALAN RAYA LENGKAP
- Bila Menang, Sandi Janji Kembalikan Uang Pembeli T...
- Tiga Ibu-ibu Ini Menipu Korbannya Pakai Trik Sulap
- Dilaporkan Pendukung Ahok, Pengacara Ahmad Dhani: ...
- Diduga Langgar Kode Etik, ACTA Laporkan Ketua KPU ...
- Wasit Barcelona vs PSG Terancam Ditepikan UEFA
- Meski Dicekal, Dua Warga Malaysia Berhasil Keluar ...
- Geger, Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Sed...
- Barca Menang Dramatis, Messi Merayakan Bersama Fans
- Kepergok Rampas Tas Milik Perempuan, Missi Hampir ...
- Rampok Bank di Tangsel, Komplotan Bersenjata Lukai...
- Persib Berbekal Rekor Bagus di Stadion Pakansari
- Ketua KPU DKI Hadiri Rapat Internal Timses Ahok-Dj...
- Sandiaga Besok Diperiksa Polisi Terkait Pencemaran...
- Bakal Digandeng Anies Jadi Penasihat Gubernur, Ini...
- Kurangi Kemacetan, Jl Margonda Diuji Coba Contrafl...
- Download Buku
- Timses Ahok-Djarot: Kita Kencengin Blusukan, Start...
- Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Lia di Kembangan
- Pertemuan Jokowi-SBY, Sinyal Demokrat Dukung Pemer...
- Razia di Kebayoran Lama, Dinas Perhubungan DKI Der...
- 3 Flyover & Underpass Dibangun DKI di 2017, Sepert...
- Serangan Bom Kembar Tewaskan 23 Orang di Pesta Per...
- Jaksa: Novanto-Andi Narogong Minta Jatah Rp 574 M ...
- Centil Banget! Yuk Intip Pemotretan Prilly Latucon...
- Nama-nama Besar yang Disebut Terima Duit Haram e-KTP
- Uber-nya China Ekspansi Amerika
- SBY Akan Temui Jokowi di Istana Siang Ini
- Kampanye Putaran 2, Sandi akan Fokus di Wilayah Ja...
- Soal e-KTP, Ahok: Waktu Kasus Itu Saya Sudah Kelua...
- Hari Perempuan Internasional, Ahok puji dan bangga...
- Jalan di Karawang Timur Rusak, Akses ke Tol Cikamp...
- Beredar Video Kim Han-Sol, Putra Kim Jong-Nam
- Aksi Heroik Rahmad Selamatkan Puluhan Penumpang Sa...
- Novanto: Mudah-mudahan Saya Tak Menerima Dana Apa ...
- DPR Dicap Terkorup, Hanura: Tidak Usah Reaktif, Pe...
- Sidang e-KTP Tidak Boleh Siaran Langsung, Ini Kata...
- Ini Kronologi Video Penggrebekan Mesum di Kamar Pa...
- Polisi Tasmania Rayakan 100 Tahun Hadirnya Polwan
- Senin Depan, Polres Karanganyar Rekonstruksi Diksa...
Jaksa: Novanto-Andi Narogong Minta Jatah Rp 574 M di Proyek e-KTP
detak - Jakarta - Peran Setya Novanto sedikit dibeberkan jaksa penuntut
umum KPK dalam surat dakwaan untuk 2 terdakwa kasus dugaan korupsi
pengadaan proyek e-KTP. Novanto disebut telah meminta jatah Rp 574
miliar bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Permintaan
jatah itu dilakukan ketika DPR mulai membahas RAPBN tahun anggaran 2011
pada Juli-Agustus 2010. Saat itu, anggaran proyek e-KTP juga mulai
dibahas.
Saat itu, Andi Narogong selaku pengusaha rekanan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengurusi proyek e-KTP, mulai
lebih intens bertemu dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan
Muhammad Nazaruddin. Pembahasan anggaran itu pun mencapai konklusi
dengan menggunakan uang negara sebesar Rp 5,9 triliun.
"Karena anggota DPR (Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad
Nazaruddin) tersebut dianggap sebagai representasi Partai Demokrat dan
Partai Golkar yang dapat mendorong Komisi II DPR menyetujui anggaran
proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional," ucap jaksa KPK saat
membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN
Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Selatan, Kamis
(9/3/2017).
Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, mereka
bersepakat DPR akan menyetujui anggaran kurang-lebih Rp 5,9 triliun
tersebut dengan pengawalan dari Partai Golkar dan Partai Demokrat dalam
pembahasannya. Untuk itu, anggota Dewan meminta imbalan.
"Guna
merealisasikan pemberian fee tersebut, Andi Agustinus alias Andi
Narogong membuat kesepakatan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan
Muhammad Nazaruddin tentang rencana penggunaan anggaran KTP elektronik
yang kurang-lebih senilai Rp 5,9 triliun," kata jaksa KPK.
Berikut
kesepakatan antara Andi Narogong, Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan
Muhammad Nazaruddin, seperti tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan
jaksa KPK:
a. Sebesar 51 persen atau sejumlah Rp 2.662.000.000.000 dipergunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek
b. Sedangkan sisanya sebesar 49 persen atau sejumlah 2.558.000.000.000 akan dibagi-bagikan kepada:
- Beberapa pejabat Kemdagri termasuk para terdakwa sebesar 7 persen atau sejumlah Rp 365.400.000.000
- Anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen atau sejumlah Rp 261.000.000.000
- Setya Novanto dan Andi Narogong sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574.200.000.000
- Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574.200.000.000
- Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15 persen atau sejumlah Rp 783.000.000.000
Hanya
saja, sepanjang surat dakwaan itu, jaksa KPK tidak menjabarkan apakah
jatah Novanto dan Andi Narogong itu terealisasi atau tidak. Sedangkan,
jatah lain yang sudah ditetapkan itu dijelaskan rinci oleh jaksa KPK.[dtk]
0 on: "Jaksa: Novanto-Andi Narogong Minta Jatah Rp 574 M di Proyek e-KTP"