detak - Jakarta – Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas menyesalkan adanya pelaporan terhadap kliennya yang dituduh menghina pendukung Cagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui akun Twitternya.
“Kan sudah minta maaf,” kata Farhat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Farhat mengatakan, Ahmad Dhani siap jika nantinya diperiksa polisi dalam kasus ini.
“Oh ya pastilah sebagai warga negara yang baik, Dhani akan memenuhi pemanggilan polisi,” ujarnya.
Farhat sendiri belum membicarakan soal materi pelaporan ini ke Dhani. Dia baru akan bersikap setelah membaca laporan ini.
“Kami teliti dan lihat dulu laporannya seperti apa,” kata pengacara yang pernah berseteru dengan Dhani ini.
Seperti diketahui, salah satu relawan pendukung Ahok,
Jack Lapian melaporkan Dhani ke polisi karena sudah mengeluarkan
pernyataan yang bersifat provokatif melalui akun Twitternya.
Laporan ini diterima polisi dengan Nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit.Reskr imsus. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Dalam akun Twitternya, Dhani melontarkan sejumlah
pernyataan bernada sinis kepada Ahok dan pendukungnya, antara lain
sebagai berikut.
“Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan
yang perlu diludahi mukanya,” tulis Dhani.Selain itu, dia juga menulis
postingan bernada provokatif lainnya, “Ahok sengaja dipaksakan jadi DKI 1
supaya ada kontak dengan umat? Mudah-mudahan tidak sampai kontak
senjata,” demikian cuitan musisi kenamaan tersebut. [kml]
0 on: "Dilaporkan Pendukung Ahok, Pengacara Ahmad Dhani: “Kan sudah minta maaf”"