Foto: Kartika Sari Tarigan/detikcom
Jakarta - Ahmad Dhani dituding mempunyai utang pada pedagang barang antik di Pasar Cikapundung, Bandung, Jawa Barat. Utang yang tersebut diklaim mencapai Rp 100 juta.
Adalah Rully P-Project yang juga merupakan Ketua dari Asosiasi Pedagang Barang Antik Cikapundung yang membeberkan masalah ini.
Ia menyebut Dhani saat itu bersinggah ke pasarnya dan membeli barang-barang antik kepada 10 pedagang pasar di sana. Tudingan itu ia lancarkan di situs YouTube.
"Mungkin sepanjang 2016, Mas Ahmad Dhani sangat sibuk dan tidak memiliki waktu untuk membicarakan transaksi pada April 2016 lalu. Kami juga sudah mengirim surat ke Dhani, tapi tak ada perhatian atas hal tersebut," kata Rully dikutip detikHOT, Kamis (16/3).
"Kami bermaksud membuat video ini adalah buat usaha komunikasi saja dengan mas Ahmad Dhani," sambung Rully.
Dhani memang dikenal memiliki hobi mengumpulkan barang antik. Banyak patung, aksesori sampai barang antik lainnya yang ia miliki di rumah.
Pentolan 'Republik Manajemen Cinta' ini sendiri belum memberikan konfirmasi atas tuduhan di atas. [dtk]
0 on: "Kasus Barang Antik, Ahmad Dhani Dituding Setahun Berutang Rp 100 Juta"