:: How to make more money in 30 minutes a day than most people make working full time. Detak News Time 2017 :: MK Pecat Terduga Pelaku Pencuri Dokumen Gugatan Dogiyai - Detak News Time

Blog Archive

Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Wednesday, March 22, 2017

MK Pecat Terduga Pelaku Pencuri Dokumen Gugatan Dogiyai

 


Detak - JAKARTA - ‎Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menegaskan, pihaknya telah memecat para terduga pelaku pencurian 1 eksemplar dokumen gugatan Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua.
"Sekjen kemudian membentuk tim pemeriksaan internal, memang pada waktu itu kita belum tahu apakah hilang atau tidak. Sehingga Pak Sekjen masih katakan itu masih dalam penyelidikan, penyelidikan internal sampai hari ini sementara sudah selesai. Orang-orang yang terlibat di dalam pencurian 1 eksemplar itu sudah kita sikat, sudah kita pecat," tegas Arief di Gedung MK, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Arief mengungkapkan, sebanyak empat orang telah dipecat lantaran sengaja melakukan pencurian gugatan Pilkada Dogiyai. ‎Keempatnya terdiri dari dua petugas sekuriti dan dua lainnya merupakan pegawai di MK.
"‎Menyangkut kasus yang ada terlibat dari hasil pemeriksaan memang benar ada empat orang ini sudah terlibat secara nyata. Oleh karena itu Sekjen memecat empat orang ini yang dua adalah satpam, yang terlihat CCTV adalah satpam senior yang sejak awal ada di MK kemudian yang kedua satpam ini tugasnya memang mengamankan di situ tetapi dia yang mengambil satu dokumen itu," lanjut Arief.
"Kemudian yang berikutnya PNS dan kemudian pangkatnya lebih tinggi dia Kasubag Humas pejabat eselon empat. Kalau satpam status pegawai outsourcing ini sudah kita pecat, yang PNS juga sudah kita pecat, baik yang pangkat tidak tinggi maupun yang menjabat sebagai pejabat sudah kita sikat semua itu," tambahnya.
Arief menambahkan, pihaknya telah berkomitmen membersihkan MK dari perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan telah memberikan efek buruk bagi citra MK. Selain itu, MK juga telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolda Metro Jaya.
"‎Ini penyakit yang ada di MK harus kita bersihkan jadi selain dari sisi administrasi pegawai kita sudah melaporkan hal ini kepada Polda Metro Jaya yang ditangani Reskrim sekarang proses sudah. Kita sampaikan di sana kita laporkan jadi nanti secara administrasi dapat sanksi nanti secara pidana akan diproses lebih lanjut oleh kepolisian," tandasnya.

0 on: "MK Pecat Terduga Pelaku Pencuri Dokumen Gugatan Dogiyai"

BTCClicks.com Banner