:: How to make more money in 30 minutes a day than most people make working full time. Detak News Time 2017 :: Razia di Kebayoran Lama, Dinas Perhubungan DKI Derek 14 Mobil - Detak News Time

Blog Archive

Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Wednesday, March 8, 2017

Razia di Kebayoran Lama, Dinas Perhubungan DKI Derek 14 Mobil

 


detak - Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menderek 14 Mobil yang diparkir sembarangan saat melakukan razia gabungan di Kebayoran Lama, Jaksel. Kendaraan langsung dibawa ke Lapangan Ahmad Yani, dekat dengan kantor Kecamatan Kebayoran Lama.

"Penertiban parkir liar sepanjang jalan Ciputat Raya, pasar Kebayoran Lama, dan jalan raya Kebayoran Lama, hasilnya 14 Mobil yang diderek dibawa ke lapangan Ahmad Yani samping Kantor Camat Kebayoran Lama, lima mobil yang dicabut pentil, motor 10 yang dicabut pentil, dan bajaj ada lima yang ditilang, dan lima dicabut pentil," ujar Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali, di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017).

Sayid mengungkapkan razia ini digelar atas aspirasi masyarakat kepada kecamatan. Beberapa warga mengeluhkan lalu lintas terganggu akibat kendaraan diparkir tidak pada tempatnya.


"Seperti diketahui ini sesuai dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kecamatan. Di Kebayoran Lama banyak mobil-mobil yang diparkir tidak pada tempatnya. Kita ambil tindakan tegas," ungkapnya.

Sayid juga menambahkan akan terus berupaya melakukan penertiban kendaraan yang diparkir secara sembarangan. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi masyarakat sehingga tidak melakukan kegiatan serupa.

"Ya kita lakukan ini beberapa hari ke depan. Shock terapy juga buat mereka. Kalau tidak angkut begini, tidak akan jera juga mereka," tuturnya.

Sementara itu, Kasi Dal Ops Sudin Perhubungan Jaksel, Edy Sufaat, menuturkan razia ini digelar berdasarkan ketentuan yang telah ada. Setiap warga negara, kata Edi, diharapkan dapat mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

"UU 22 tahun 2009. Sudah sosialisasi, sudah berlangsung terus lah. Jadi UU itu kan kalau sudah diundangkan, warga negara wajib tahu, jadi setiap warga negara yang sudah mengendarai kendaraan bermotor harus sudah tau UU lalu lintas walaupun tanpa rambu-rambu parkir," tuturnya.

Edy menambahkan pihaknya akan terus menggelar kegiatan ini secara rutin. Sudin Perhubungan Jaksel, menurut Edy, akan terus berkoordinasi dengan pihak kecematan dalam menertibkan lalu lintas.

"Kita koordinasi dengan pihak kecamatan secara kontinyu akan melanjutkan kegiatan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Hal ini agar jalan kondusif, dalam hal ini kebayoran lama," imbuhnya.

Razia parkir liar ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Sudin Perhubungan Jaksel,
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Sat Lantas Polres Jaksel. Jumlah personel yang dikerahkan dalam kegiatan ini berjumlah 100 orang.[dtk]

0 on: "Razia di Kebayoran Lama, Dinas Perhubungan DKI Derek 14 Mobil"

BTCClicks.com Banner